Link Siaran Langsung Sidang Vonis Nadiem Makarim Pagi Ini, Pengamanan Khusus Polisi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selasa (30/6/2026) hari ini, nasib mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akan diputuskan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Sesuai jadwal, Nadiem Makarim akan menghadapi palu vonis majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mulai pukul 10.00 WIB.

Seperti dikutip dari akun Instagram PN Jakarta Pusat @pn_jakartapusat, jalannya sidang vonis akan ditayangkan secara live atau siaran langsung.

Link live sidang vonis Nadiem Makarim sudah tersedia di artikel ini, tinggal klik.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Nadiem Makarim melanggar Pasal 603 KUHP (soal korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara) juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Karena itu, pada persidangan 13 Mei 2026 lalu, JPU Roy Riadi menuntut Nadiem Makarim dihukum penjara selama 18 tahun

Jaksa juga menuntut Nadiem Makarim membayar denda Rp 1 miliar dalam waktu satu bulan, subsider pidana kurungan 190 hari.

Selain itu, JPU menuntut pula pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun, sehingga totalnya Rp 5,680 triliun.

Baca Juga: Naskah Lengkap Pleidoi Nadiem Makarim

Baca Juga: Profil Dr Rusmansyah, Bakal Calon Rektor Pesaing Prof Ahmad, Dr Iwan dan Prof Muthia di Pilrek ULM

Apabila Nadiem Makarim tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka dapat diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.