Harus Gotong Pasien ke Puskesmas karena Jalan Putus, Warga Krayaan Kaltara Ingin Lepas dari NKRI
WARTABANJAR.COM, TANJUNG SELOR – Masyarakat Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), tidak merasakan nikmatinya menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka bahkan mengancam keluar dari negara ini.
"Kalau pemerintah tidak mau memikirkan Krayan atau menganggap kami manusia, buatlah pernyataan baik-baik. Atau kata kasarnya, lepaslah Krayan dari NKRI ini. Siapa tahu Palestina atau Israel mau membangun Krayan," cetus tokoh Krayan, Marli, di gedung DPRD Kaltara, Selasa (14/07/2026).
Berbagai kekesalan juga disampaikan puluhan perwakilan Masyarakat kepada anggota dewan.
Di antaranya persoalan jalan penghubung Krayan Induk, Barat, Selatan, dan Tengah yang sudah tidak bisa dilalui sama sekali.
Kebutuhan masyarakat seperti perekonomian, pendidikan, hingga Kesehatan pun lumpuh.
Gula sampai Rp 30 ribu per kilogram, harga bahan bakar minyak semakin melambung.
“Listrik hanya bisa empat jam menyala di Krayan Selatan karena kondisi minyak. Bantuan ke sana sekarang cuma bisa lewat penerbangan perintis MAF," kata Marli setelah pertemuan.
Untuk sampai menemui wakil rakyat di Tanjung Selor saja mereka harus berjuang.
Baca Juga: GOW dan Dispusip Tanah Laut Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Kurang Mampu di Kintap
Sebanyak 24 warga seperti camat, kepala adat, hingga kepala desa harus melewati perjalanan darat yang berat menggunakan sepeda motor menuju Malinau, lalu menyeberang ke Tarakan hingga sampai ke Tanjung Selor.
Kepada dewan, Marli menegaskan, warga Krayan menuntut penetapan status tanggap darurat jalan, dan komitmen tertulis terkait kucuran dana perbaikan jalan.
Sebelumnya, pemandangan orang sakit yang ditandu beramai-ramai akibat rusaknya jalan di Desa Wa’ Yagung, dataran tinggi Krayan, kembali viral.
Peristiwa tersebut, diunggah di medsos oleh salah satu warga Krayan, dengan caption yang menegaskan bahwa masyarakat perbatasan RI–Malaysia ini antimengeluh, namun menagih janji keadilan, sebagaimana yang tercantum dalam sila kelima Pancasila.