WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, terus memperkuat program sekolah Adiwiyata, untuk membangun budaya peduli lingkungan di kalangan warga sekolah.

Tahun ini, sebanyak 28 sekolah di Kabupaten Tabalong diusulkan mengikuti program Adiwiyata pada berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten hingga mandiri.

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong, Faizal Rizani, mengatakan jumlah calon sekolah Adiwiyata tahun ini meningkat dibandingkan 2025 yang hanya mencapai 21 sekolah.

"Sebanyak 28 sekolah yang menjadi calon sekolah Adiwiyata. Dari jumlah tersebut, lima sekolah diusulkan untuk tingkat kabupaten, satu sekolah tingkat provinsi, 16 sekolah tingkat nasional, dan enam sekolah untuk tingkat Adiwiyata mandiri," ujar Faizal, Senin (28/09/2026).

Dikatakannya, penilaian untuk Adiwiyata tingkat kabupaten telah selesai dilakukan. Sementara itu, penilaian untuk tingkat provinsi, nasional, dan mandiri masih dalam proses.

Faizal mengatakan, program Adiwiyata tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan hijau, lebih dari itu program tersebut diharapkan membentuk perilaku warga sekolah, agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

"Tentunya harapan kami adalah sekolah bisa peduli terhadap lingkungan hidup," harapnya.

Baca Juga: Ombudsman Periksa Pelayanan Dinsos P3AP2KB Tabalong, Warga Turut Diwawancarai

Baca Juga: Pemkab Tabalong Bawa Usulan Irigasi hingga Penguatan Bantaran Sungai ke Pemerintah Pusat

Ia menjelaskan, kepedulian tersebut dapat terlihat secara fisik melalui kondisi sekolah yang hijau dan bersih. 

Selain itu, perilaku guru, siswa, dan seluruh warga sekolah juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya peduli lingkungan.

"Mereka peduli terhadap kondisi sekitar sekolahnya dan insya Allah bisa juga menularkan kepada warga-warga Kabupaten Tabalong," tuturnya.

Faizal menambahkan, terdapat lima indikator yang menjadi bagian dalam penilaian program Adiwiyata.

Kelima indikator tersebut meliputi pengelolaan sampah, konservasi energi, konservasi air, keanekaragaman hayati, serta kebersihan, sanitasi, dan drainase.

Adapun status Adiwiyata ditentukan berdasarkan hasil penilaian. Sekolah yang mengikuti tingkat kabupaten harus memenuhi nilai minimal 70, sedangkan tingkat nasional minimal 80.

Sementara itu, untuk mendapatkan status Adiwiyata mandiri, sekolah harus memperoleh nilai minimal 90.