WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Tabalong, Senin (28/9/2026).

Penilaian dilakukan dengan memeriksa sejumlah dokumen serta mengecek penerapan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Tim Ombudsman juga mewawancarai belasan warga yang menerima pelayanan di Dinsos P3AP2KB Tabalong.

Wawancara dilakukan untuk mengetahui secara langsung pengalaman masyarakat sekaligus mengukur kualitas pelayanan yang diterima.

Baca juga: Lima Korban Kapal Virgo Kembali Dievakuasi, Total 179 Ditemukan

Baca juga: Dishub Banjarbaru Kembalikan Jalan Barjad Satu Arah, 62 Pelanggar per Jam

Salah satu pelayanan yang menjadi perhatian dalam penilaian berkaitan dengan pendataan warga miskin.

Anggota tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi, mengatakan kedatangan mereka merupakan bagian dari proses penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurut dia, hasil sementara dari pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan masyarakat menunjukkan hasil yang baik.

"Catatan penilaian hari ini, kami mengapresiasi dinas. Meski baru pindah kantor, kami menilai secara kelengkapan dokumen dan wawancara, penilaian lebih baik dari daerah lain," ungkap Maulana.

Hasil penilaian Ombudsman tersebut menjadi perhatian Dinsos P3AP2KB Tabalong.

Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong Syam'ani mengatakan pihaknya berharap kualitas pelayanan yang telah berjalan dapat dipertahankan dan kembali memperoleh opini pelayanan publik yang baik dari Ombudsman.

"Opini sebelumnya sangat tinggi. Kami menargetkan paling tidak, opini Ombudsman tahun ini sama seperti sebelumnya," pungkas Syam'ani (wartabanjar.com)