Dishub Banjarbaru Kembalikan Jalan Barjad Satu Arah, 62 Pelanggar per Jam
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru kembali memberlakukan sistem satu arah di Jalan Barjad setelah melakukan evaluasi rekayasa lalu lintas selama hampir satu bulan.
Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Banjarbaru, Budiawan Bimantoro Aji, S.STP, M.AP, mengatakan rekayasa tersebut sebelumnya dilakukan berdasarkan usulan warga yang menginginkan akses kendaraan di Jalan Barjad lebih mudah.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kantor Dishub Kota Banjarbaru, Jalan Palam Raya, Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (28/9/2026).
“Rekayasa ini berdasarkan usulan warga. Informasinya, usulan tersebut sudah ada sejak 2024 dan baru kami tindak lanjuti melalui uji coba,” ujar Budiawan.
Uji coba berlangsung 26 Agustus hingga 24 September 2026, dengan kendaraan diperbolehkan masuk ke Jalan Barjad hingga Simpang Tiga Jalan Berlian.
Baca Juga Kalsel Masih Hadapi Defisit Listrik Berdampak Pemadaman, PLN Tambah 278 MW untuk Perkuat Sistem
Baca Juga Diduga Mengantuk Pulang Piket, Anggota Polisi Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Trikora Banjarbaru
Namun, hasil pemantauan menunjukkan masih banyak pengendara yang melanggar.
Dalam pengamatan selama satu jam, jumlah pelanggar berkisar 24 hingga 62 pengendara, mayoritas kendaraan roda dua.
“Paling sedikit dalam satu jam ada 24 pelanggar, sedangkan yang terbanyak mencapai 62 pengendara,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dishub memutuskan mengembalikan sistem satu arah seperti sebelumnya.
Rambu lalu lintas dipasang pada 24 September dan aturan kembali berlaku mulai 25 September 2026.
Dengan aturan itu, kendaraan dari Simpang Empat Jalan Barjad–Jalan Karang Anyar 1 dan Jalan Taruna Praja tidak diperbolehkan masuk menuju Jalan Barjad.
Masih Dikaji untuk Dua Arah
Meski kembali satu arah, Dishub masih akan mengkaji kemungkinan penerapan dua arah.
Salah satu pertimbangannya adalah keluhan warga yang harus memutar cukup jauh melalui Jalan Najmi Adhani hingga Bundaran Amaco.
“Kami akan kaji kembali apakah memungkinkan diberlakukan dua arah. Masukan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Selain arus kendaraan, aktivitas pedagang dan UMKM di sekitar Jalan Barjad juga menjadi perhatian.