WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru kembali memberlakukan sistem satu arah di Jalan Barjad setelah melakukan evaluasi rekayasa lalu lintas selama hampir satu bulan.

Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Banjarbaru, Budiawan Bimantoro Aji, S.STP, M.AP, mengatakan rekayasa tersebut sebelumnya dilakukan berdasarkan usulan warga yang menginginkan akses kendaraan di Jalan Barjad lebih mudah. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kantor Dishub Kota Banjarbaru, Jalan Palam Raya, Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (28/9/2026).

“Rekayasa ini berdasarkan usulan warga. Informasinya, usulan tersebut sudah ada sejak 2024 dan baru kami tindak lanjuti melalui uji coba,” ujar Budiawan.

Uji coba berlangsung 26 Agustus hingga 24 September 2026, dengan kendaraan diperbolehkan masuk ke Jalan Barjad hingga Simpang Tiga Jalan Berlian. Namun, hasil pemantauan menunjukkan masih banyak pengendara yang melanggar. Dalam pengamatan selama satu jam, jumlah pelanggar berkisar 24 hingga 62 pengendara, mayoritas kendaraan roda dua. (Wartabanjar.com)

Baca Selengkapnya di : https://wartabanjar.com/2026/09/28/dishub-banjarbaru-kembalikan-jalan-barjad-satu-arah-62-pelanggar-per-jam #WartaBanjar #Banjarbaru #kalsel #DishubBanjarbaru #LaluLintas