Kepala Desa Tundi Balangan dan Pemeran Wanita di Video Asusila Viral Ditetapkan Sebagai Tersangka
WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Kasus dugaan pornografi yang melibatkan Oknum Kepala Desa Tundi, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan kini memasuki babak baru.
Sebelumnya video asusila menggemparkan publik yang diketahui bermula dari siaran langsung atau live di platform TikTok menjadi viral.
Kepolisian akhirnya resmi menetapkan Kades tersebut beserta pemeran wanita di dalamnya sebagai tersangka.
Polres Balangan mengonfirmasi bahwa penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti yang cukup.
Guna mendalami kasus ini lebih lanjut, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan intensif.
”Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Kades Tundi bersama sang wanita yang ada dalam video viral tersebut. Dijadwalkan Jumat ini keduanya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, Kamis (24/9/2026), saat konferensi pers di halaman Mapolres Balangan.
Baca Juga Mobil Dinas Kades Simpang Nadong Balangan Ditahan, Jadi Barang Bukti Kasus Penganiayaan Dokter
Baca Juga 16 Jenazah Korban Kapal Virgo Masih Diidentifikasi di RS Bhayangkara Banjarmasin
Pemeriksaan yang dijadwalkan besok akan berfokus pada peran masing-masing tersangka dalam pembuatan, aksi live, serta penyebaran konten bermuatan melanggar hukum tersebut.
Masyarakat Balangan kini menanti kejelasan proses hukum atas skandal yang mencoreng citra aparatur pemerintahan desa setempat. (Wartabanjar.com/Fikri).