Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional di Banjarbaru Masuk Tahap Pembebasan Lahan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melanjutkan proses pengadaan lahan untuk pembangunan stadion bertaraf internasional di Kota Banjarbaru.
Saat ini prosesnya ada di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru.
Mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ir M Yasin Toyib ST MT, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Mohamad Rum Mapawa ST MT mengatakan perkembangan pengadaan lahan sebelumnya diekspos dalam pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada 16 September 2026.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pendampingan hukum yang diminta Dinas PUPR Kalsel sejak awal proses pengadaan lahan.
“Dari awal Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan meminta pendampingan hukum dalam rangka pengadaan lahan untuk pembangunan stadion bertaraf internasional di Banjarbaru,” kata Mohamad Rum, Kamis (24/9/2026).
Baca juga: Membuka Ruang Setara bagi Atlet Disabilitas Tanah Laut Lewat Pengurus Baru NPCI
Baca juga: Sopir Travel HST Divonis 12 Tahun, Tergiur Upah Rp5 Juta Bawa Sabu Hampir Satu Kilogram
Stadion dibangun di Kecamatan Liang Anggang.
Berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SK Penlok), luas lahan yang masuk rencana pengadaan mencapai 27,11 hektare.
Mohamad Rum menjelaskan, pengadaan lahan memiliki empat tahapan, yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, serta penyerahan hasil.
Dua tahapan awal telah dilakukan Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR.
Sementara tahapan pelaksanaan dan penyerahan hasil berada pada kewenangan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Kalsel yang mendelegasikan pelaksanaannya kepada Kantah Kota Banjarbaru.
Pemprov Kalsel menargetkan proses pengadaan hingga pembayaran ganti kerugian dapat diupayakan selesai pada akhir 2026.
Sedangkan penyerahan hasil pengadaan tanah diperkirakan dapat masuk ke 2027.
“Mudah-mudahan seluruh tahapan yang dijalani berjalan aman dan lancar sehingga proses pembangunan stadion bertaraf internasional di Banjarbaru dapat menjadi kebanggaan warga Banua sesuai dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.(wartabanjar.com)