Dirut RSUD Gusti Abdul Ghani Lamandau Kalteng Siapkan Sanksi Perawat Bawa Mobil Dinas ke THM
WARTABANJAR.COM, LAMANDAU – Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gusti Abdul Ghani Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, tengah memeriksa perawat yang membawa mobil dinas ke tempat hiburan malam (THM), di Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.
Keberadaan mobil berplat merah di halaman THM itu sempat direkam warga dan viral sejak Sabtu (11/07/2026) malam.
Direktur RSUD Gusti Abdul Ghani Lamandau, Mardoni Setiawan, menyatakan pihaknya tengah memeriksa perawat yang membawa mobil.
Namun dia tidak bersedia menyebutkan identitas perawat itu.
Kendati demikian, Mardoni menyatakan, tidak dapat menoleransi penyalahgunaan kendaraan dinas dan akan memberi sanksi pelakunya.
Baca Juga: Banjir Pulau Sebatik Surut, BPBD Nunukan Bantu Semprot Lumpur di Rumah Warga
Mewakili institusi yang dipimpinnya, Mardoni pun meminta maaf kepada masyarakat .
“Kami akan menindak tegas kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/tamam)