Mahasiswa Layangkan Lima Tuntutan ke PLN Barabai, Minta Pemadaman di HST Tuntas Sebelum 7 Agustus
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Barabai menyerahkan petisi berisi lima tuntutan kepada PT PLN (Persero) UP3 Barabai usai menggelar aksi damai di halaman kantor PLN, Kamis (30/7/2026).
Petisi tersebut ditempel di depan Kantor PLN UP3 Barabai sebagai simbol komitmen mahasiswa untuk terus mengawal penyelesaian persoalan pemadaman listrik bergilir yang belakangan dikeluhkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Ketua HMI Cabang Barabai, Amril Saifan, mengatakan lima tuntutan itu merupakan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung akibat pemadaman listrik berulang.
“Kami meminta PLN bertanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi saat ini, termasuk persoalan kompensasi kepada masyarakat dan transparansi penyelesaian gangguan listrik,” ujarnya.
Dalam petisi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada PLN, yaitu:
1. Menghentikan pemadaman listrik bergilir dengan segera memperbaiki sistem kelistrikan agar pasokan listrik kembali stabil dan andal.
2. Bersikap transparan terkait penyebab pemadaman, langkah penanganan, serta target waktu penyelesaian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
3. Memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025).
4. Menyelesaikan persoalan pendistribusian listrik paling lambat 7 Agustus 2026. Apabila setelah batas waktu tersebut masih terjadi gangguan, PLN diminta memfasilitasi pengecekan langsung terhadap sumber permasalahan.
5. Mempublikasikan secara resmi tindak lanjut atas tuntutan tersebut melalui website, media sosial, maupun perangkat informasi lainnya agar diketahui masyarakat.
BACA JUGA: Geruduk PLN Barabai, Mahasiswa Desak Pemadaman Bergilir di HST Segera Berakhir
BACA JUGA: Listrik di HST Kembali Normal, PLN Hentikan Jadwal Pemadaman Bergilir
Amril menegaskan petisi tersebut bukan sekadar simbol aksi, melainkan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal penyelesaian persoalan kelistrikan hingga tuntas.
“Petisi ini tidak boleh dicopot sebelum persoalan listrik benar-benar selesai. Kalau masih terjadi pemadaman dan petisi dicopot, kami akan menggelar aksi jilid dua,” tegasnya.