BPBD Banjar Verifikasi 56 Rumah Terdampak Puting Beliung untuk Bantuan Rehabilitasi
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - BPBD Kabupaten Banjar mulai memverifikasi 56 rumah yang terdampak angin puting beliung di 12 desa untuk diajukan mendapat bantuan rehabilitasi.
Verifikasi dilakukan untuk melihat tingkat kerusakan rumah sekaligus menjadi dasar pengajuan bantuan perbaikan bagi warga yang terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Wasis Nugraha mengatakan, kerusakan rumah yang ditemukan di lapangan bervariasi, mulai dari rusak ringan hingga sedang.
“Rusak ringan, ada yang sedang. Nanti dinilai tim untuk diajukan ke pemerintah kabupaten untuk bantuan rehabilitasi rumah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026) .
Dari pendataan sementara, 56 rumah terdampak tersebar di 12 desa pada sejumlah wilayah Kabupaten Banjar. Rumah-rumah tersebut dihuni 58 kepala keluarga (KK).
Baca Juga Jelang Launching Tarif Rp5.000 per 90 Menit, Sistem Pembayaran Trans Banjarbakula-Banjarmasin Diuji
Baca Juga Bus Trans Banjarbakula dan Trans Banjarmasin Bakal Satu Tarif, Rp5.000 Selama 90 Menit
Selain rumah warga, angin puting beliung yang terjadi Sabtu (26/9/2026) juga berdampak pada sejumlah fasilitas, di antaranya tempat pendidikan anak-anak, bangunan masjid dan satu gudang.
Wasis menjelaskan, tim BPBD masih melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi dan tingkat kerusakan setiap rumah terdampak.
”Proses tersebut diperlukan sebelum hasil pendataan diajukan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah daerah,” paparnya.
Selain verifikasi, lanjutnya, penanganan awal terhadap warga terdampak juga telah dilakukan BPBD melalui penyaluran bantuan kebutuhan dasar.
Bantuan yang disalurkan antara lain sembako, terpal dan sandang untuk membantu warga memenuhi kebutuhan setelah rumah mereka terdampak bencana.
”Penyaluran bantuan tersebut menjadi respons awal, sementara proses verifikasi dilakukan untuk menentukan kebutuhan penanganan rumah pada tahap berikutnya,” ungkapnya.
Wasis menargetkan verifikasi seluruh rumah terdampak dapat dituntaskan dalam pekan ini.
Setelah itu, hasilnya akan diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk proses selanjutnya.
“Yang jelas kita verifikasi secepat mungkin. Dalam minggu ini kita tuntaskan untuk diajukan ke proses pencairan biaya rehabilitasinya,” pungkasnya. (wartabanjar.com/*)