WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Sebanyak 13 pemilik warung di Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, membongkar sendiri bangunan mereka dan memundurkan letak tempat berjualan sesuai ketentuan.

Pemindahan dilakukan setelah Satpol PP Banjar melakukan sosialisasi dan pembinaan mengenai aturan bangunan dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Banjar Yuana Karta Abidin mengatakan, seluruh pemilik warung yang menjadi sasaran pembinaan telah melakukan penyesuaian terhadap bangunannya.

“Alhamdulillah, para pemilik warung bersikap kooperatif. Mereka bersedia membongkar sendiri dan memundurkan bangunannya sesuai arahan yang telah disampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026). 

Baca juga: Jelang Launching Tarif Rp5.000 per 90 Menit, Sistem Pembayaran Trans Banjarbakula-Banjarmasin Diuji

Baca juga: BPBD Banjar Verifikasi 56 Rumah Terdampak Puting Beliung untuk Bantuan Rehabilitasi

Yuana menambahkan penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Banjar pada 9 September 2026.

Melalui pembinaan lanjutan, ia memastikan bangunan yang sebelumnya tidak sesuai ketentuan telah ditata kembali oleh pemiliknya tanpa harus dilakukan pembongkaran oleh petugas.

Yuana mengapresiasi sikap para pedagang yang mengikuti arahan selama proses pembinaan dan penataan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang telah kooperatif dan menaati aturan maupun imbauan yang disampaikan,” ungkapnya.

Selain memastikan bangunan yang sudah ditata, Satpol PP mengingatkan agar tidak kembali muncul pembangunan warung di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kabupaten Banjar berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2025 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Yuana berharap penataan yang sudah dilakukan dapat dipertahankan dan tidak kembali muncul bangunan warung yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami berharap tidak ada lagi pembangunan warung di lokasi yang tidak sesuai ketentuan sehingga kenyamanan, ketertiban dan keindahan lingkungan dapat terus terjaga,” pungkasnya. (wartabanjar.com)