Enam Anggota BPD Pengganti Antarwaktu HST Dilantik, Bupati Minta Perkuat Aspirasi Warga
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antarwaktu (PAW) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menjalankan tugas untuk melengkapi keanggotaan BPD yang sebelumnya kosong.
Pelantikan anggota BPD PAW masa bakti 2021-2029 tersebut berlangsung di Auditorium HST, Barabai, Selasa (29/9/2026).
Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, pelantikan anggota BPD bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab baru dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa hingga akhir masa jabatan.
“Selamat kepada enam anggota BPD pengganti antarwaktu yang baru saja diresmikan. Sumpah dan janji yang telah dilaksanakan bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah besar dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa bakti pada 2029 mendatang,” kata Samsul.
Baca juga: Pilbakal HST 2026 Digelar 11 November, Pamangkih Seberang Disiapkan Pakai E-Voting
Baca juga: Jelang Launching Tarif Rp5.000 per 90 Menit, Sistem Pembayaran Trans Banjarbakula-Banjarmasin Diuji
Menurutnya, pengisian anggota BPD yang kosong penting agar fungsi lembaga tersebut di desa kembali berjalan secara lengkap.
BPD memiliki posisi sebagai mitra pemerintah desa atau pembakal.
Tiga fungsi utamanya yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama pembakal, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Karena itu, Samsul Rizal meminta anggota BPD yang baru segera menyesuaikan diri dan membangun komunikasi dengan pembakal serta perangkat desa.
Ia juga mendorong anggota BPD lebih aktif menyerap persoalan dan kebutuhan masyarakat untuk kemudian dibawa dalam pembahasan di tingkat desa.
“Jadilah pendorong kemajuan desa dengan aktif menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Utamakan selalu musyawarah mufakat dalam setiap mengambil keputusan agar setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.
Samsul Rizal menekankan pentingnya hubungan kerja yang baik antara BPD dan pembakal.
Menurutnya, sinergi kedua unsur tersebut dibutuhkan agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan pembangunan tetap mengarah pada kebutuhan masyarakat.