Artikel 4: Naskah Lengkap Pleidoi Nadiem Makarim, Masa Lalu Bertengkar dengan Masa Depan
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Berikut artikel ke-4 dari naskah lengkap pleidoi yang dibaca mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Nota pembelaan atau pleidoi Nadiem Makarim ini dibaca di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026)
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim dipenjara selama 18 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun subsidair 9 tahun penjara
Karena panjangnya naskah nota pembelaam, isi lengkap pleidoi ditayangkan dalam beberapa artikel.
Berikut artikel 4 naskah pembelaan atau pleidoi yang dibaca Nadiem Makarim.
…..
Yang Mulia, banyak fakta yang sudah dibuktikan dengan dokumentasi yang kuat diabaikan oleh JPU. Saya bukan pakar hukum, tetapi setahu saya, tujuan sidang itu adalah untuk mencari kebenaran. Apabila tim hukum sudah menjawab tuduhan dengan bukti kuat, bukankah seharusnya JPU menerima fakta itu, atau paling tidak meng-counter argumen kami dengan bukti lainnya? Tapi hal itu tidak pernah terjadi.
Contohnya, adalah opini jaksa bahwa Chromebook tidak bisa digunakan tanpa koneksi internet yang stabil. Saksi guru, Pak Arby dari Papua, langsung membawa Chromebook ke sidang, dimatikan internetnya, dan menggunakan Chromebook secara offline. Berbagai aplikasi dibuka dan digunakan di depan Majelis. Chromebook bisa berfungsi 100% offline, meruntuhkan argumen bahwa Chromebook membutuhkan koneksi internet kuat untuk dapat dimanfaatkan.
Tuduhan bahwa saya mengunci spek Chrome OS melalui Permendikbud DAK No. 5 tahun 2021 sudah berkali-kali dipatahkan. Permendikbud DAK ini adalah kekeliruan investigasi. Tidak ada hubungannya dengan pengadaan kementerian, melainkan pedoman penggunaan DAK Fisik Pemda. Anggaran dan pengadaan yang dilaksanakan Pemda, secara Hukum Administrasi Negara, bukan tanggung jawab menteri. Saya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun yang berhubungan dengan pengadaan Chromebook di bawah kementerian.