WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Viral di media sosial perkelahian antar remaja di Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Dari video dan foto yang beredar, ada dua orang korban yang mengalami luka-luka akibat senjata tajam. Perkelahian tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/9/2024) dan viral pada Senin (23/9/2024).
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari pada Rabu (25/9/2024) di Polres Banjar menjelaskan, kejadian tersebut merupakan sebuah kenakalan remaja.
“Jadi mereka itu adalah dua kelompok yang sengaja berjanjian di lokasi untuk melakukan perkelahian,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, ada satu orang korban yang mengalami luka robek. Korban tersebut berinisial MY (15) yang mengalami luka robek di bagian paha, pinggang kanan dan tangan kiri.
Kini kasus itu telah ditangani pihak kepolisian.
“Kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Banjar,” lanjut Iptu Sumari.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi dua bilah parang masing-masing sepanjang 61 cm dan 58 cm.
Diketahui, pada 22 September 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan pelaku AAN.
Baca juga:Polres Banjar Ungkap Penyebab Kebakaran Gudang Musafir Pasar Raya
Ia dijerat Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.