Polda Kalteng Tangkap dan Periksa Pria Pelaku Tindakan SARA di Palangka Raya
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA– Polda Kalimantan Tengah Tengah menahan dan memeriksa seorang pria yang diduga melakukan tindakan berkaitan suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan lelaki dalam video yang viral beberapa waktu terakhir tersebut telah ditangkap di Palangka Raya.
"Iya benar sudah ditangkap," kata Budi kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Namun, Budi tidak mengungkapkan identitas serta waktu dan lokasi penangkapan karena penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta kasus yang meresahkan masyarakat ini.
Beredarnya video pernyataan pria bertopi, berambut panjang dan tanpa baju itu kontan mendapat banyak kecaman.
Warganet pun menyoroti rekaman yang memperlihatkan pria itu sempat berada di depan sebuah kendaraan yang menggunakan pelat nomor daerah Kalimantan Barat (Kalbar).
BACA JUGA: Jadikan Anggota Tersangka Penyelundupan Senpi ke Lapas, Kapolda Kalteng Tak Mau Sebut Nama
BACA JUGA: Delapan Tersangka Sabu dan Pembunuhan Tiga Polisi di Katingan Kalteng Positif Narkoba
Hal ini menjadi awal penyelidikan oleh Polda Kalbar kendati belum ada laporan.
"Walau belum ada laporan tetap kami telusuri," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bambang Suharyono, Kamis (23/7/2026).
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun ikut menyebarluaskan video karena hal mengenai suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sangat sensitif. (wartabanjar.com/tamam)
Editor: Yayu