Diduga Satu Jaringan, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres HST di Tempat Berbeda

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Peredaran narkoba masih saja terjadi di Kalimantan Selatan. Padahal, hampir setiap hari dilakukan penangkapan, baik bandar, pengedar, maupun pemakai. Namun seakan pelaku tidak juga jera.

Kali ini penangkapkan dilakukan oleh jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres HST berhasil meringkus dua orang yang diduga merupakan satu jaringan.

Pelaku pertama yang ditangkap, seorang pria berinisial SH (39), warga Jl Penas Tani IV RT 002 RW 001, Desa Bakti, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten HST.

Tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (24/8/2021) malam.

Dari tersangka SH, polisi berhasil menyita barang bukti 13 paket sabu dengan berat bersih 1,98.

Di tempat SH ini, polisi juga menyita timbangan digital, Handphone dan uang tunai yang ditemukan saat pengeledahan.

Setelah menangkap SH, anggota Satres Narkoba Polres HST melakukan pengembangan hingga didapatkan nama seseorang yang diduga satu jaringan dengan SH.