Kasus 3C di HST Enam Bulan Pertama 2026 ini Stabil, Curanmor Jadi Kejahatan Terbanyak

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) selama enam bulan pertama 2026 ini menunjukkan tren yang relatif terkendali.

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kejahatan 3C tercatat tidak mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data Polres Hulu Sungai Tengah menunjukkan, jumlah kasus 3C yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026 tetap berada pada angka 14 kasus, sama seperti capaian pada semester pertama tahun 2025.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani mengatakan, dari total 14 kasus tersebut, sebanyak empat perkara ditangani Polres HST, sedangkan 10 kasus lainnya ditangani oleh Polsek jajaran.

Meski jumlah kasus tidak berubah, pola penanganan perkara mengalami pergeseran.

Pada periode Januari hingga Juni 2025, Polres HST menangani 11 kasus, sedangkan Polsek jajaran menangani tiga kasus.

Dari tiga kategori kejahatan 3C, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Kasus yang paling dominan adalah curanmor dengan jumlah tujuh kasus,” kata AKP Andi, Kamis (2/7/2026).

Di sisi lain, Polres HST bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus dari total laporan yang diterima, dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang.