WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR
meminta percepatan penanganan jalan ambles di Jalan Veteran KM 5,5, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026).

HM Yamin menjelaskan, meski lokasi berada di wilayah Kota Banjarmasin, kewenangan penanganan jalan merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penanganan harus dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Balai Wilayah
Sungai (BWS).

Karena itu, kolaborasi lintas instansi diperlukan agar perbaikan segera dilakukan.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota akan mengatur pengalihan arus lalu lintas melalui Dinas Perhubungan guna mengurangi beban pada ruas jalan yang mengalami penurunan sepanjang sekitar 100-120 meter.

"Kami khawatir akan terjadi ambles susulan apabila kendaraan bermuatan berat masih terus melintasi ruas jalan ini," ujarnya.

Baca Juga Kepala Kantor Kemenag Tanah Laut Dibebastugaskan, Kakanwil: Fokus Jalani Pemeriksaan Itjen

BACA JUGA: Dinas PUPR Kalsel Tutup Lokasi Jalan Amblas di Sungai Lulut Banjarmasin Selama 3 Minggu

Wali Kota juga mengajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan BWS menyusun langkah penanganan bersama, mengingat kondisi jalan berada di tepi sungai.

Sehingga, memerlukan kajian teknis yang menyeluruh.

la turut mengimbau masyarakat, khususnya kendaraan bertonase besar, untuk sementara menghindari jalur tersebut.

Dinas Perhubungan bersama kepolisian diminta mengatur arus lalu lintas, sementara warga di sekitar lokasi diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan diri apabila kondisi dinilai membahayakan.

Menurutnya, posisi jalan yang berada di tikungan sungai berpotensi mengalami penggerusan tebing, sehingga diperlukan penanganan cepat dan terpadu demi menjamin keselamatan masyarakat. (Wartabanjar.com/prokom-bjm)

Editor Restu