Kepala Kantor Kemenag Tanah Laut Dibebastugaskan, Kakanwil: Fokus Jalani Pemeriksaan Itjen
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pembebastugasan sementara dari jabatan dialami Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut, Muhammad Khairuddin.
Mulai Rabu (15/7/2026), ia "ditarik" bertugas di Kanwil Kemenag Kalsel di Banjarmasin.
Sementara kepemimpinan di Kantor Kemenag Tanah Laut, Kanwil Kemenag Kalsel menunjuk H Muhammad Wahyudi sebagai Pelaksana Harian.
Saat ini, jabatan Muhammad Wahyudi adalah Kepala Subbagian Umum Kemenag Tanah Laut.
Kepada pers, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, HM Thambrin mengatakan pembebastugasan itu dilakukan agar pelayanan di Kantor Kemenag Tanah Laut tetap berjalan lancar.
Selain itu, Muhammad Khairuddin bisa fokus menjalani proses pemeriksaan internal atas laporan dugaan perbuatan asusila yang sedang ditangani Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI.
"Ini bentuk komitmen Kemenag dalam menjaga objektivitas, independensi, serta integritas proses pemeriksaan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," ujar HM Thambrin.
Ditegaskannya, pembebastugasan itu juga tidak dapat dimaknai sebagai penetapan bahwa Muhammad Khairuddin telah bersalah.
"Seluruh proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga pemeriksaan selesai dilakukan. Kami terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag RI," katanya.
Masih menurut HM Thambrin, Kanwil Kemenag Kalsel memberikan kesempatan kepada Muhammad Khairuddin untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk seluruh ASN di Kantor Kemenag Tanah Laut, kami mengimbau tetap bekerja profesional, menjaga integritas, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Muhammad Khairuddin dilaporkan ke Polres Tanah Laut terkait dugaan perbuatan asusila.
Proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait permasalahan tersebut.
Senin (29/6/2026) lalu, Muhammad Khairuddin juga telah membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.