WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang menyeret Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut kini memasuki babak baru dengan serangkaian agenda pemeriksaan saksi dan pemanggilan pihak-pihak terkait oleh kepolisian, Selasa (7/7/2026).

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Laut memastikan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik ini terus bergulir guna menguji pemenuhan alat bukti serta mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menjelaskan perkembangan terkini di mana tim penyidik telah menyusun rencana untuk memanggil dan memintai keterangan langsung dari pihak terlapor.

"Iya bang, masih proses penyelidikan bang terkait dugaan pelecehan nya. Rencana nnti mau kita klarifikasi pada pihak terlapor terlebih dahulu," ujar Cahya saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7/2026).

Perkembangan penanganan kasus ini juga ditegaskan oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan. Melalui Unit Khusus PPA, pihak kepolisian terus bergerak mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi potensial guna menentukan kelanjutan status hukum dari perkara tersebut.

Baca Juga: Agrowisata Petik Melon Desa Jatuh HST Diserbu Pengunjung, 6,2 Ton Habis Terjual dalam 3 Hari

Baca Juga: Daftar Terbaru Aplikasi Pinjol Resmi OJK 2026, Simak Cara Mengecek Lewat WA

Hal itu disampaikan saat diwawancarai oleh awak media usai menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Lintas Sektor di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Kamis (2/7/2026).

"Ya, yang sedang tren sekarang ini, kita masih akan mendalami keterangan para saksi, dan mungkin dalam waktu dekat kita akan laksanakan gelar perkara untuk menguji apakah keterangan-keterangan tersebut sudah cukup bukti untuk kita naikkan menjadi penyidikan," urai Ricky saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026).

Ricky menambahkan bahwa kelanjutan kasus ini akan diputuskan secara objektif berdasarkan kecukupan alat bukti formal. Kepolisian juga mengedepankan kepastian hukum dengan tetap menghormati hak individu melalui penerapan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung.