WARTABANJAR.COM – Aksi balapan liar jadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan melalui penerapan strategi 5E serta penanganan terpadu lintas satuan fungsi.
Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol. Fahri Anggia Natua Siregar.
Menurut Fahri, penanganan balapan liar tidak hanya dilakukan melalui patroli preventif, tetapi juga melibatkan koordinasi lintas fungsi di tingkat kewilayahan.
Seluruh jajaran Satlantas diminta berkoordinasi dengan Kapolres untuk melakukan penindakan secara komprehensif bersama fungsi Samapta, Intelijen, hingga Reserse Kriminal apabila ditemukan unsur tindak pidana seperti perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Balapan liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara terpadu agar memberikan efek jera sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” katanya.
Baca Juga Kepala Kantor Kemenag Tanah Laut Dibebastugaskan, Kakanwil: Fokus Jalani Pemeriksaan Itjen
BACA JUGA: Dinas PUPR Kalsel Tutup Lokasi Jalan Amblas di Sungai Lulut Banjarmasin Selama 3 Minggu
Sebagai langkah pencegahan, patroli rutin terus digelar di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balapan liar, di antaranya kawasan Lingkar Selatan, Jalan Gubernur Syarkawi, serta wilayah Gambut.
Kehadiran petugas di lokasi-lokasi tersebut diharapkan mampu mencegah aksi balapan liar sebelum terjadi.







