WARTABANJAR.COM, TENGGARONG - Bekas Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Yohanes Bonar Adiguna kembali harus duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Selasa (8/9/2026) pukul 11.00 Wita.

Mengenakan kemeja putih dan celana Panjang hitam, pria yang pernah berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini tampak menyimak keterangan tiga saksi dari Polda Kaltim yakni SE, CH dan YT.

Dari keterangan saksi di depan majelis hakim Artha Ario Putranto, Enni Riestiana dan Hendro Sismoyo, terungkap jejak pengiriman paket narkotika jenis cairan etomidate yang digunakan untuk rokok elektrik atau vape dari Medan menuju Tenggarong.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Gatot Subratayuda mengatakan, keterangan para saksi dibutuhkan untuk menjelaskan rangkaian pengamanan barang bukti maupun terdakwa.

Baca juga: Gasak Motor dan HP Kenalan via Aplikasi Kencan, Pria Samarinda Dibekuk Personel Polres Banjar

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Tirai Pelindung Pasar Kapar Tabalong Ambruk

JPU juga membawa sejumlah barang bukti berupa tiga kotak kardus, yang berisi sejumlah dokumen yang berkaitan perkara Bonar.

"Kami menghadirkan tiga saksi dalam sidang ini. Saksi SE akan menjelaskan mengenai barang bukti yang ditemukan di Kota Balikpapan, sedangkan CH dan YT akan menjelaskan mengenai pengamanan terdakwa dan barang bukti di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar," ujarnya.

Dalam kesaksian CH dan YT, terungkap bahwa informasi mengenai paket yang dikirim dari Medan diterima Polda Kaltim dari Bea Cukai Kaltim pada Rabu (29/4/2026).

Kiriman tersebut diketahui ditujukan menuju Tenggarong, petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap proses pengambilan paket di salah satu kantor ekspedisi di Tenggarong pada (30/4/2026).

"Paket di Tenggarong itu nama pengirimnya sama dari Medan, Sumatera Utara. Sementara nama penerimanya adalah  YBA di Tenggarong," ujar saksi CH dalam persidangan.

Selain pengungkapan paket di Tenggarong, persidangan turut mengungkap adanya paket lain yang diamankan di Balikpapan pada hari yang sama.