Bekas Kasatnarkoba Polres Kukar Kembali Duduki Kursi Pesakitan, Jejak Paket Etomidate dari Medan Terungkap
Saksi SE mengatakan dirinya mendapat perintah untuk mendampingi proses pengamanan paket di salah satu kantor ekspedisi di Balikpapan.
Setelah paket diamankan, informasi tersebut diteruskan kepada tim Polda Kaltim yang tengah menangani perkara di Tenggarong.
Dari paket di Balikpapan, petugas menemukan 50 cartridge vape berisi cairan etomidate. Total cairan yang diamankan mencapai 196 mililiter dengan berat netto sekitar 185,29 gram.
Persidangan berikutnya akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi lainnya untuk menguraikan lebih lanjut perkara tersebut.
Usai persidangan, Bonar memilih tidak memberikan tanggapan kepada awak media terkait jalannya persidangan yang telah dilaluinya.
Perkara ini bermula dari penangkapan salah satu anggota Satresnarkoba Polres Kukar yang diketahui merupakan bawahan Bonar pada 30 April 2026.
Saat itu, anggota tersebut diamankan ketika hendak mengambil paket etomidate yang dipesan Bonar di salah satu jasa ekspedisi di Tenggarong.
Dari pemeriksaan paket tersebut, aparat menemukan cairan yang diduga mengandung etomidate dengan total volume 56 mililiter atau setara 52,94 gram netto.
Barang bukti itu terdiri dari 10 kartrid berwarna hitam merek World Brothers dengan volume 28 mililiter atau 26,47 gram, serta 10 kartrid berwarna merah dengan merek yang sama dan jumlah serta berat serupa.
Bonar kemudian diringkus aparat penegak hukum di kediamannya di kawasan Jalan Arwana, Kecamatan Tenggarong, pada 1 Mei 2026.
Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menemukan barang bukti lain di Balikpapan.
Paket tersebut berisi 50 kartrid yang disebut mengandung etomidate cair dengan total volume 140 mililiter atau setara 132,35 gram netto.
Dengan demikian, total barang bukti etomidate yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai 196 mililiter atau sekitar 185,29 gram netto.
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, cairan yang diamankan tersebut dinyatakan positif mengandung etomidate yang disebut termasuk dalam narkotika golongan II. (wartabanjar.com)