Tiga Tahun Menghilang, Kucing Merah Kalimantan Kembali Terekam di Malinau Kaltara
WARTABANJAR.COM, MALINAU - Setelah sekian lama menghilang, Kucing Merah Kalimantan (Catopuma badia) kembali terekam kamera pengintai (camera trap) di Taman Nasional Kayan Mentarang Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kali ini, karnivora endemik Pulau Kalimantan yang dikenal sangat elusive atau sulit dipahami, terlihat berjalan di Resor Mentarang Tubu.
Satwa misterius yang terancam punah (Endangered) itu sempat menggemparkan pemerhati lewat kemunculannya di Resor Sungai Bahau pada 2023.
Sekitar 2023, keberadaan spesies ini juga pernah tercatat di kawasan TNKM.
Baca juga: Padi Menguning Lebih Awal, Petani Banjarbaru Harap Pemerintah Bantu Pompa Air
Baca juga: Mahasiswa ULM Ikut Padamkan Karhutla di Banjarbaru dan Rasakan Sulitnya Pegang Selang
Rekaman terbaru di Resor Mentarang Tubu bermula dari pemasangan camera trap dalam kegiatan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Kawasan TNKM di wilayah Resor Mentarang Tubu, Desa Rian Tubu, yang dilaksanakan oleh petugas SPTN Wilayah II Long Alango pada tahun 2025.
Seluruh rangkaian operasional pemantauan satwa tersebut berjalan melalui sumber pendanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai TNKM dan PT Kayan Hydropower Nusantara (PT KHN).
Setelah terpasang selama berbulan-bulan di bawah rimbunnya kanopi hutan primer, data diambil pada 2026.
Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Seno Pramudito menegaskan bahwa rekaman kucing merah tersebut menjadi informasi penting bagi pemantauan keanekaragaman hayati di Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang.
“Spesies ini sangat sulit dijumpai secara langsung, sehingga dokumentasi melalui camera trap membantu kami memperoleh data mengenai keberadaannya di dalam kawasan. Keberadaan kucing merah mengingatkan kita bahwa kawasan hutan TN Kayan Mentarang memiliki peran penting sebagai habitat berbagai jenis satwa liar. Karena itu, perlindungan kawasan dan pemantauan keanekaragaman hayati harus terus dilakukan secara konsisten” jelas Seno.
Sementara itu, Kepala resor Mentarang Tubu, Mahfuat menyampaikan bahwa pemasangan camera trap merupakan bagian dari upaya petugas untuk memperoleh informasi mengenai satwa liar yang sulit diamati secara langsung di lapangan.