Tiga Tahun Menghilang, Kucing Merah Kalimantan Kembali Terekam di Malinau Kaltara
“Bagi petugas di lapangan, hasil ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan patroli, pemantauan, dan menjaga kawasan. Rekaman ini menunjukkan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di lapangan dapat memberikan informasi penting bagi pengelolaan kawasan dan perlindungan satwa liar” tambah Mahfuat.
Kucing Merah Kalimantan merupakan salah satu jenis kucing liar yang memiliki sebaran terbatas di Pulau Kalimantan.
Karakteristiknya yang soliter, aktif pada waktu tertentu, serta cenderung menghindari keberadaan manusia membuat spesies ini jarang terlihat secara langsung.
Kembalinya sang "hantu hutan" ini menjadi momen krusial mengingat jenis ini sempat tidak menampakkan diri selama lebih dari 20 tahun di TNKM pasca-rekaman tahun 2003.
Keberhasilan pendokumentasian di dua resor berbeda—Resor Sungai Bahau (2023) dan Resor Mentarang Tubu (2026)—menjadi bioindikator absolut bahwa bentang alam hutan Kayan Mentarang masih sangat alami, sehat, dan aman bagi kelangsungan hidup predator-predator puncak terkecil Kalimantan.
Selain menjadi data bagi pengelolaan kawasan, keberadaan kucing merah juga menjadi bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati yang perlu dijaga. Hutan TNKM menyediakan habitat bagi beragam jenis satwa, termasuk spesies yang memiliki nilai konservasi tinggi dan sulit ditemukan.(wartabanjar.com)