WARTABANJAR.COM, BANJARBARU –
Sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) musik Panting diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel di Novotel Banjarmasin Airport Banjarbaru Selasa (12/5/2026).
Sertifikat KIK musik panting diterima Gubernur Kalsel, H. Muhidin melalui Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Hj. Galuh Tantri Narindra.
Diketahui sejumlah warisan budaya tradisional Kalsel turut memperoleh sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Yakni Kurung-kurung Hantak, Kuriding, Kintung, dan Gamalan Banjar sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya daerah agar tetap terjaga dan lestari.
Selain penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel bersama 22 perguruan tinggi di Kalsel sebagai upaya memperkuat sinergi pengembangan kekayaan intelektual di dunia akademik.
Ditemui usai kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Galuh Tantri Narindra menyampaikan apresiasi Gubernur Kalsel, H. Muhidin atas inisiatif yang dilakukan Kanwil Kementerian Hukum Kalsel dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan layanan hukum bagi masyarakat.
Menurut Tantri, terdapat tiga agenda penting yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalsel.
Pertama, program magang mahasiswa melalui Pos Bantuan Hukum Desa yang digagas Gubernur H. Muhidin. Program ini dinilai menjadi terobosan untuk mendekatkan layanan dan edukasi hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa.
“Kami berharap mahasiswa dapat terlibat langsung membantu masyarakat desa melalui Pos Bantuan Hukum sehingga pelayanan hukum semakin mudah dijangkau,” ujarnya.
Kedua, pengembangan kekayaan intelektual melalui kerja sama dengan perguruan tinggi guna mendorong inovasi, kreativitas, dan perlindungan hasil karya akademik di Kalsel.
Ketiga, penyerahan sertifikat pencatatan kekayaan intelektual terhadap sejumlah aset budaya daerah seperti Kuriding, Kintung, Panting, dan Gamalan Banjar yang kini telah memperoleh pengakuan hukum.







