Pemprov Kalsel dan Kemenkum Gandeng Kampus Perluas Bantuan Hukum Desa

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng perguruan tinggi untuk memperluas layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.

Salah satu rencana yang disiapkan yakni menempatkan mahasiswa di pos bantuan hukum desa melalui kerja sama antara Pemprov Kalsel, perguruan tinggi dan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra usai penandatanganan kerja sama perguruan tinggi serentak di Novotel Hotel, Banjarbaru, Selasa (12/5/2026).

Menurut Galuh, gagasan tersebut merupakan salah satu ide gubernur untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa.

“Nanti salah satu poinnya menempatkan anak-anak mahasiswa di pos bantuan hukum di desa. Menurut saya itu hal yang luar biasa,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual, Lima Budaya Tradisional Diakui

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat mempermudah masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang bantuan hukum.