Tiga Pengeroyok Guru SD di Balikpapan Jadi Tersangka, Dua Pelajar Wajib Lapor
WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Tiga pengeroyok guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 017 Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Aksi berlatarbelakang teguran korban terhadap remaja berseragam SMA merokok sambil berkendaraan itu sempat viral.
Menurut Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, ketiga tersangka diciduk pada Senin (27/07/2026) dini hari.
Mereka terdiri atas dua pelajar berusia 15 tahun berinisial FZ dan FT, serta seorang supir berinisial JS (30) yang merupakan paman dari FT.
"Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk JS sudah dilakukan penahanan dini hari tadi," kata Chusen.
Sedangkan FZ dan FT tidak ditahan lantaran di bawah umur, dan masih menjalankan pendidikan.
"Masih bersekolah dan mendapat jaminan dari orangtuanya, namun wajib lapor," ucapnya.
Kasus tersebut dilaporkan korban, Muhammad Afdal (31), warga Perum Neo Lambada, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, ke Polsek Balikpapan Timur, Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim pada Selasa (21/07/2026).
Baca Juga: Puluhan Murid SD Kampung Birang Kaltim Belajar di Bawah Terpal, Begini Kata Dinas Pendidikan Berau
Baca Juga: Jadikan Anggota Tersangka Penyelundupan Senpi ke Lapas, Kapolda Kalteng Tak Mau Sebut Nama
Sementara ini oleh penyidik, ketiga tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pengeroyokan terjadi di Perum Neo Lambada Blok B14 RT 33, Selasa (21/07/2026) sekitar pukul 13.45 Wita.
Ini bermula saat Afdal melintas di Jalan Mulawarman, dan melihat seorang pelajar SMA mengendarai sepeda motor sambil merokok hingga mengenai matanya.
Afdal kemudian menegur pelajar tersebut.
Tidak diterima, pelajar itu membalas dengan nada menantang.
Namun Afdal tidak menanggapinya dan memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari keributan.
Belakangan, Afdal diikuti sejumlah pelajar bersama seorang kerabat salah satu pelajar, hingga ke kawasan Jalan Lapangan Tembak Lambada.
Saat dicegat, Afdal berusaha menjelaskan dirinya hanya menegur dan tidak melakukan pemukulan sebagaimana dituduhkan seorang pelajar.
Ketegangan kemudian berubah menjadi pengeroyokan.