Tiga Pengeroyok Guru SD di Balikpapan Jadi Tersangka, Dua Pelajar Wajib Lapor
Ukuran Huruf:
Menanggapi kasus tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Afdal, sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga pendidik.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irfan Taufik menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan, agar korban memperoleh pendampingan selama proses hukum berlangsung. (wartabanjar.com/tamam)