Dinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga

WARTABANJAR.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga di Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 digelar di Banjarbaru, Senin (8/6/2026).

Kegiatan ini demi pemahaman terhadap regulasi dan standar teknis menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan infrastruktur jalan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Masih ditemukannya kerusakan dini jalan, pelanggaran pemanfaatan ruang milik jalan, hingga ketidaksesuaian penerapan spesifikasi teknis dalam pekerjaan konstruksi menunjukkan perlunya penguatan kapasitas para pemangku kepentingan di sektor kebinamargaan.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. 

Namun, juga harus memperhatikan aspek keselamatan, keberlanjutan, efisiensi biaya, umur layanan infrastruktur, serta kepatuhan terhadap regulasi dan standar teknis yang berlaku.

Baca Juga Mobil Terbakar di Jalan Padat Karya Gambut, Anas Pikir Ban Pecah

Baca Juga Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Miai Banjarmasin

Menurutnya, sejumlah persoalan yang masih sering ditemukan di lapangan, seperti kerusakan perkerasan akibat kendaraan bermuatan berlebih, pemanfaatan ruang jalan yang tidak sesuai ketentuan, hingga ketidaksesuaian penerapan spesifikasi teknis dalam pekerjaan konstruksi menjadi indikasi bahwa pemahaman terhadap regulasi perlu terus ditingkatkan.