Bupati Samsul Rizal Ikuti KPPD Kemendagri dan Lemhannas, Bawa Praktik Terbaik untuk Hulu Sungai Tengah
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan, sekaligus menyiapkan berbagai inovasi untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Program yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri itu, bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), serta Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP) Singapura.
Sebanyak 25 kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia mengikuti program tersebut.
Selama pelaksanaan KPPD, peserta memperoleh materi mengenai geopolitik global, dinamika kawasan Indo-Pasifik, kepemimpinan strategis, hingga praktik terbaik tata kelola pemerintahan, melalui diskusi dengan para pakar dan studi lapangan ke sejumlah institusi di Singapura.
Samsul Rizal mengatakan, keikutsertaannya dalam KPPD bukan sekadar mengikuti pelatihan, melainkan menjadi kesempatan untuk membawa pengalaman dan gagasan baru yang dapat diterapkan di Hulu Sungai Tengah.
“Daerah tidak bisa lagi berjalan dengan cara-cara biasa. Kepala daerah harus mampu membaca perubahan, menangkap peluang, dan menghadirkan kebijakan yang inovatif serta tepat sasaran. Melalui KPPD ini, saya ingin membawa pulang pengalaman, jejaring, dan praktik-praktik terbaik yang dapat diterapkan untuk mempercepat pembangunan di Hulu Sungai Tengah,” ujarnya, Rabu (15/07/2026).
Baca Juga: Warga Desa Awang Bersyukur Jalan Menuju Sawah Diperbaiki Lewat TMMD HST 2026
Menurut Samsul Rizal, tantangan pembangunan daerah terus berkembang sehingga kepala daerah dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan, termasuk memanfaatkan peluang kerja sama, dan inovasi yang diperoleh selama mengikuti program tersebut.
Ia menegaskan seluruh pembelajaran yang diperoleh akan diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.