WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Proses hukum kasus pembunuhan Ustazah Hasanah di Sungai Ulin, Banjarbaru masih terus berjalan.

Saat ini, penyidik Polsek Banjarbaru Utara masih menyusun berkas perkara pembunuhan di Sungai Ulin Banjarbaru itu sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Kapolsek Banjarbaru Utara, AKP Yuwono mengatakan proses penyidikan saat ini masih berada pada tahap pemberkasan.

“Untuk sementara penyidik masih dalam proses pemberkasan, nanti sambil menunggu petunjuk dari kejaksaan terkait tahap I berkas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, setelah berkas tahap pertama dikirim ke kejaksaan, penyidik masih menunggu petunjuk jaksa terkait kelengkapan perkara sebelum masuk ke tahap berikutnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah Ustazah Hasanah ditemukan tewas di Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru pada Rabu (29/4/2026) malam.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ustazah H di Sungai Ulin Banjarbaru Baru Lima Hari Kerja Jaga Kebun

Polisi kemudian menangkap dua pelaku berinisial AS dan MFI pada Jumat (1/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, kepolisian mengungkap motif pembunuhan dilatarbelakangi faktor ekonomi setelah kedua pelaku mengira korban membawa uang tunai di dalam tas hitam miliknya.

Namun, saat tas korban diperiksa, uang yang ditemukan hanya sekitar Rp7 ribu sebab korban sering bertransaksi nontunai menggunakan QRIS.

Pelaku juga membawa sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Kepolisian kemudian menggelar reka adegan pada Sabtu (2/5/2026).

BACA JUGA: 13 Hari Dimakamkan Makam Ustazah Hasanah Korban Pembunuhan di Sungai Ulin Banjarbaru Terus Didatangi Peziarah

Dalam reka adegan itu terungkap kedua pelaku telah menunggu korban sejak waktu magrib selama sekitar dua jam sebelum korban melintas pukul 20.30 Wita.

Saat korban melintas, pelaku AS memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh.

Saat korban sempat sadar, pelaku MFI menyumpal mulut korban menggunakan kaos kaki, sementara AS mengikat wajah korban menggunakan jilbab korban agar tidak berteriak.

Kini, keluarga korban juga mengaku masih menunggu informasi jadwal sidang dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu