Musik Panting Mendapat Sertifikat KIK Kemenkumham Kalsel

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, Alex Cosmas Pinem menambahkan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang bantuan hukum sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem kekayaan intelektual di Kalsel.

Pinem menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam melahirkan inovasi dan hasil riset yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di kampus-kampus, lanjut Alex, hasil penelitian mahasiswa dan dosen diharapkan dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki hak paten dan nilai ekonomi.

“Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti China dalam jumlah paten teknologi. Karena itu, kita ingin mendorong lahirnya inovator-inovator baru dari Kalsel yang mampu berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel, para Kepala Divisi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalsel, perwakilan perguruan tinggi se Kalsel, Akademisi serta tamu undangan lainnya. (Wartabanjar.com/adpim/*)

Editor Restu