WARTABANJAR.COM, BARABAI – Sebanyak 21 pedagang mitra Perum Bulog Cabang Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dikenai sanksi setelah kedapatan menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemberian sanksi tersebut dilakukan setelah Perum Bulog Cabang Barabai bersama Dinas Perdagangan, Satgas Pangan, Tim Saber, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, melakukan pengawasan terhadap penjualan MinyaKita di sejumlah titik.

Kepala Perum Bulog Cabang Barabai, M Riza Wahyudi, mengatakan sanksi yang diberikan kepada para pedagang berupa surat teguran pertama, dan penghentian sementara pengambilan pasokan MinyaKita sebanyak satu kali.

“Sebanyak 21 pedagang telah kami berikan sanksi awal berupa surat teguran pertama, dan penghentian sementara satu kali pengambilan pasokan. Jika pelanggaran terus berulang dan telah diberikan lebih dari tiga kali teguran, maka yang bersangkutan akan kami putus dari mitra Bulog,” kata Riza, Senin (06/07/2026).

Menurut Riza, seluruh pedagang yang memperoleh pasokan MinyaKita dari Bulog, wajib menjual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

“Kami berharap seluruh pedagang tetap menjual MinyaKita sesuai HET. Apapun kondisinya, harga yang dijual kepada masyarakat harus tetap mengacu pada ketentuan pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Agrowisata Petik Melon Desa Jatuh HST Diserbu Pengunjung, 6,2 Ton Habis Terjual dalam 3 Hari

Baca Juga: Genjot Produksi Bawang Merah, Pemkab Tanah Laut Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi Daerah

Ia mengakui bahwa dalam praktiknya, para pedagang terkadang menghadapi kendala dari sisi distribusi maupun perputaran modal. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menjual MinyaKita di atas harga yang telah ditentukan.

Riza juga mengingatkan agar pedagang, tidak menjual MinyaKita seolah-olah merupakan produk di luar distribusi Bulog, sehingga dipasarkan dengan harga bebas.

“Jangan sampai barang dari Bulog diakui sebagai barang luar, lalu dijual dengan harga bebas. Kami berharap seluruh pedagang yang mendapat pasokan dari Bulog tetap mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan bersama,” tegasnya.