WTP ke-13 Diraih Pemprov Kalsel, Gubernur “Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah”

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi diterima Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin pada sidang paripurna DPRD Kalsel, Kamis (11/6/2026).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemprov Kalsel sejak 2013.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga Tunjangan Guru Non-ASN Naik Rp500 Ribu, Guru ASN Setara Gaji Pokok, Ditransfer ke Rekening Pribadi

Baca Juga Kebakaran di Gang Family Banjarmasin, Warga Panik

LHP tersebut diterima langsung oleh Gubernur H. Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BPK RI, Wakapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kabinda Kalsel, Danlanal, Danlanud, dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur H. Muhidin mengatakan, opini WTP ke-13 kali berturut-turut ini merupakan buah dari sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kalsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.