WARTABANJAR.COM, TENGGARONG– Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memburu anggota jaringan sabu Kalimantan Tengah yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.

Perburuan ini dilakukan setelah polisi membekuk anggota jaringan yang beroperasi di Kecamatan Muara Badak, Kukar.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua peluru kosong dan satu peluru yang masih utuh.

Menurut Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu, timnya menangkap dua tersangka berinisial AD dan DN.

Sedangkan anak buah bandar berinisial AMR berhasil melarikan diri ke arah hutan belakang lokasi penangkapan.

AD dibekuk di tepi Jalan Poros Samarinda-Bontang Kilometer 40, Desa Badak Mekar.

Dari tangan tersangka didapati dua paket sabu seberat 3,88 gram dan uang Rp 500 ribu.

Berdasarkan pengakuan AD, polisi menangkap kemudian mengarah kepada pengedar DN.

BACA JUGA: Polda Kaltim Tangkap Dua Pria Bawa Sabu 98 Kg Disimpan Dalam Kotak Teh Cina

BACA JUGA: Polda Kaltim Ungkap Kasus-kasus Narkotika 21 Kg, Lima Tersangka Diamankan di Antaranya Wanita

Di lokasi penangkapan di perkebunan durian montong Desa Suka Damai, petugas menyita delapan paket sabu seberat 25,58 gram, uang Rp 19 juta, timbangan digital, sendok takar dan telepon seluler.

Selanjutnya polisi juga memburu anak buah AD yakni AMR, yang berhasil kabur dan diketahui membawa senjata api rakitan.

AMR pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga memburu pemasok AD di Kalteng, yang identitasnya telah dikantongi. (wartabanjar.com/tamam)

Editor: Yayu