WTP ke-13 Diraih Pemprov Kalsel, Gubernur “Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah”

“Ini akan menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah, dan rekomendasi dari BPK RI akan kami ditindaklanjuti sungguh-sungguh dan tepat waktu,” ujarnya.

Menurut beliau, hasil pemeriksaan BPK tahun ini menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah temuan dan rekomendasi menurut H. Munidin, mengalami penurunan sehingga menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Jumlah temuan BPK sebanyak 10 kasus dan 25 rekomendasi, yang jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 19 temuan dan 45 rekomendasi,” ungkapnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa nilai temuan dalam pemeriksaan tahun ini mencapai Rp2,8 miliar. Namun sebagian besar telah ditindaklanjuti melalui pengembalian ke kas daerah.

Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Dr. Slamet Kurniawan, mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah.

“Pemprov Kalsel mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, kecukupan bukti, kelengkapan dan efektifitas pengendalian intern,” kata Slamet.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPD Pemprov Kalsel bebas dari kesalahan penyajian yang material sehingga layak memperoleh opini WTP, meskipun masih terdapat beberapa catatan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.