WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang mahasiswi di Banjarmasin asal Kalimantan Tengah saat ini sedang gelisah sehingga melapor ke Virtual Police Polda Kalteng.
Perempuan berusia 21 tahun asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu mengaku terancam karena videonya saat berhubungan dengan seorang laki-laki asal Banjarbaru, Kalsel, akan disebar.
Bunga (bukan nama sebenarnya) mengaku mendapat ancaman itu dari Kumbang (26, juga bukan nama sebenarnya), seorang karyawan toko di Banjarbaru yang dikenalnya melalui media sosial.
Kumbang mengancam menyebarkan “video syur” saat mereka berhubungan intim di salah satu hotel.
Ancaman dilontarkan ketika Bunga meminta agar hubungan tanpa status mereka disudahi.
Kemudian Bunga melaporkan ancaman tersebut kepada personel Bidhumas Polda Kalteng sekaligus Ketua Virtual Police Polda Kalteng, H Samsudin yang akrab disapa Cak Sam.
Bunga mengaku saat pertama kali bertemu Kumbang, langsung diajak ke hotel dan melakukan hubungan bak suami istri.
Baca Juga Remaja Ditemukan Tenggelam di Danau Biru Banjar, Basarnas Ungkap Proses Pencarian
Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas di Tol Sungai Ulin Banjarbaru
Nahasnya, aktifitas terlarang tersebut direkam oleh Kumbang dan sekarang diancam disebarkan.
“Saya lagi diancam sama cowok, katanya mau nyebar video saya ini sy harus gimana. ya walaupun melakukannnya sama-sama mau tapi saya ga expect bakal divideo dan dibuat bahan ancaman karna saya mau ampihan (putus) lawan inya (sama dia) cak,” ucap Bunga dikutip dari akun Instagram @caksam_ Polda Kalteng, Selasa (23/6/2026)







