WARTABANJKAR.COM - Rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur kebijakan pemblokiran akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun, telah disetujui parlemen Prancis dan tinggal menunggu pengesahan dari Presiden Emmanuel Macron. 

Jika resmi berlaku, Prancis digadang-gadang akan menjadi negara pertama di Uni Eropa (UE) yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun.  

Dalam unggahan di platform X (dulu Twitter), Presiden Macron menyambut baik disetujuinya RUU tersebut. 

Ia juga mengatakan, kebijakan ini ditargetkan berlaku pada awal tahun ajaran baru, yakni September 2026. 

Sebelumnya, Macron pernah meminta agar aturan tersebut bisa diterapkan sesegera mungkin. 

Menurutnya, kebijakan itu diperlukan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Dalam sebuah pesan video yang diunggah pada Januari 2026 lalu, Macron mengatakan anak-anak di bawah umur tidak boleh menjadi sasaran manipulasi platform digital

Baca Jiuga: Mau Jualan di Facebook Wajib Melakukan Verifikasi Wajah dan KTP

Baca Juga: Keunggulan Baterai Silikon Karbon di Ponsel Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Z Flip 8

"Otak anak-anak dan remaja kita bukan untuk diperjualbelikan. Emosi anak-anak dan remaja kita juga bukan untuk diperjualbelikan atau dimanipulasi, baik oleh platform Amerika maupun algoritma China," kata Macron.  

Selain memblokir akses media sosial, Prancis juga bakal melarang penggunaan ponsel di sekolah serta memperkenalkan regulasi baru terkait cara platform media sosial dipromosikan, menurut Associated Press.

Meski belum dijelaskan secara rinci, aturan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun diperkirakan akan diterapkan melalui mekanisme verifikasi usia. 

Regulator Prancis mengusulkan penggunaan sistem verifikasi usia tersebut digunakan untuk memastikan apakah seseorang cukup umur untuk membuat akun. 

Namun, belum jelas sistem verifikasi seperti apa yang nantinya wajib diterapkan oleh platform media sosial agar mematuhi aturan tersebut, sebagaimana dihimpun Kompas.com dari Engadget.