WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kasus dugaan korupsi yang menyeret BRI Unit Senakin, Kotabaru kini resmi disidangkan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Banjarmasin. Sorotan publik semakin tajam, namun pihak BRI Cabang Batulicin selaku induk Unit Senakin menegaskan sikap tegas dalam penanganan perkara tersebut.
Pimpinan BRI Cabang Batulicin, Galilea Prima Khristianto, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia memastikan jalannya sidang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“BRI sangat kooperatif dan aktif dalam pengungkapan perkara ini. Kami teguh pada prinsip Zero Tolerance to Fraud,” tegas Galilea dalam keterangan resminya, Senin (22/9/2025).
Kasus Terungkap dari Internal BRI
Galilea menambahkan, kasus ini sebenarnya berawal dari temuan internal BRI sendiri. Fakta tersebut membuktikan keseriusan perusahaan dalam menjalankan prinsip pengawasan ketat dan transparansi.







