KORUPSI RP18,6 MILIAR! Eks Dirut PT ADCL Dituntut 9 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp11,6 Miliar

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Mantan Direktur PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL), M. Reza Arpiansyah, menghadapi tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Balangan. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (11/9/2025).

JPU menuntut Reza dijatuhi:

Pidana penjara 9 tahun

Denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan

Uang pengganti Rp11,6 miliar

Jika terdakwa tidak membayar, harta bendanya akan disita. Bila masih kurang, dijatuhi tambahan 4 tahun 6 bulan penjara.

“Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian negara Rp18,6 miliar, dan terdakwa menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas JPU Helmi Afif Bayu Prakasa.