Bukan Formalitas! Pemkab Tanah Laut Tekankan BPD Harus Jadi Mitra Kritis Pemerintah Desa

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan sekadar lembaga formalitas, melainkan pilar penting dalam memastikan jalannya pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Hal ini disampaikan saat kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD yang dipusatkan di Aula Rakat Manuntung, Hutan Jati Setda, pada Senin (22/9/2025). Acara tersebut dibuka oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Akhmad Hairin, mewakili Bupati Tanah Laut.

Dalam arahannya, Hairin menegaskan bahwa BPD memiliki posisi vital: menjadi kanal aspirasi warga, mitra dalam penyusunan peraturan desa, sekaligus pengawas kinerja pemerintah desa.

“BPD yang berkualitas akan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Oleh karena itu, pembinaan ini penting agar anggota BPD semakin memahami perannya dan mampu menjalankan tugas secara optimal,” ujar Hairin.

Ia juga menambahkan, tercapainya kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa hanya bisa diwujudkan melalui sinergi yang solid antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat.

“Jadikan BPD bukan sekadar lembaga formalitas, tetapi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah desa,” tegasnya.

Kegiatan yang ditutup dengan doa bersama ini diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan serta keterampilan bagi anggota BPD agar lebih siap mengawal pembangunan desa ke arah yang lebih baik.(Wartabanjar.com/Gazali)