Gandeng Bank Kalsel, Pemkab Tanah Laut Genjot Digitalisasi Retribusi Lewat Penerapan Smart EDC
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut resmi memulai langkah taktis percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui kegiatan pembelajaran implementasi alat transaksi non-tunai Smart Electronic Data Capture (EDC) bersama Bank Kalsel di Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (3/7/2026).
Agenda pelatihan tersebut diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut bersama tiga instansi teknis pengelola retribusi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata (Dispar), serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskumdag).
Kepala Bidang Perencanaan, Pelaporan Pendapatan Daerah dan Pembinaan Pendapatan Asli Daerah Bapenda Kabupaten Tanah Laut, drg. Budi Rukhiyat, M.A, menegaskan bahwa adopsi teknologi ini merupakan langkah strategis daerah untuk mentransformasi tata kelola keuangan pada sektor retribusi.
"Melalui penerapan Smart EDC, kami berharap masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Sistem ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung tertib administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah," ujar Budi Rukhiyat.
Pihak Bapenda menjabarkan bahwa perangkat Smart EDC ini nantinya akan didistribusikan secara berkala di sejumlah titik pelayanan strategis.
Baca juga Atlet Menembak Kalsel Muhammad Ikhwan Raih Dua Podium di Kejuaraan Tembak Reaksi Nasional
BACA JUGA: Kalsel Diprediksi Bakal Alami Kemarau Ekstrem El Nino Godzilla, ini Dampak dan Cara Menanggulanginya
Fokus utama penempatan alat mencakup area parkir terminal, pasar tradisional, hingga destinasi wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Tanah Laut.
Modernisasi sistem pembayaran ini juga ditargetkan mampu meminimalkan kebocoran anggaran, mengoptimalkan raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mewujudkan birokrasi pemerintahan yang lebih akuntabel dan efektif.
Melalui bimbingan teknis ini, seluruh aparatur pengelola retribusi diharapkan langsung mengintegrasikan perangkat tersebut di lapangan guna menyajikan layanan publik yang praktis, cepat, dan efisien bagi masyarakat luas. (Wartabanjar.com/Gazali/*).
Editor Restu