Patroli Dini Hari, Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas
WARTABANJAR.COM TANJUNG– Polres Tabalong kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam hingga dini hari untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Selasa (21/7/2026) dini hari.
Patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), IPDA H. Suherman, didampingi Piket Samapta, I IPDA Hanrio Pardede bersama personel piket fungsi Polres Tabalong.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta beberapa titik yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas, sekaligus memastikan keamanan objek vital dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Selain berpatroli, personel juga berdialog dengan masyarakat, petugas SPBU, dan warga yang ditemui di sepanjang rute.
Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan maupun bahaya kebakaran, terutama pada rumah yang ditinggalkan kosong.
BACA JUGA: Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tabalong Gelar Patroli Presisi di Desa Warukin
BACA JUGA: Patroli Dini Hari, Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Titik Rawan Kamtibmas
Tak hanya itu, polisi juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo mengatakan patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.
"Patroli KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang kepada warga. Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan," ujar Heri.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam untuk menerima laporan maupun memberikan pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan responsif.