Kuasa Hukum Sutikno Tak Mundur, Siapkan Pendampingan Penuh hingga ke Tipikor Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Usai gugatan praperadilan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Sutikno, resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Paringin, tim kuasa hukumnya menegaskan komitmen untuk tetap melakukan pendampingan hukum secara intensif hingga perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sutikno, Hottua Manalu, melalui wawancara via pesan Instagram bersama jurnalis WartaBanjar.com, Selasa (14/10/2025).
“Langkah hukum kami sekarang adalah melakukan pendampingan intensif sampai berkas perkara didaftarkan di PN Tipikor Banjarmasin, terutama jika nanti ada jadwal BAP tambahan dari penyidik,” ujar Hottua.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Gudang Elpiji di Banjarmasin Selatan Terbakar Hebat Dini Hari, Warga Panik!
Menurutnya, tim hukum tetap fokus menjaga hak-hak hukum klien mereka dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi pembelaan baru, termasuk menghadirkan saksi dan ahli meringankan bila diperlukan.
“Itu hak klien kami. Kami akan ajukan saksi meringankan dan ahli di tahap penyidikan bila dianggap perlu,” jelasnya.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk konsistensi tim kuasa hukum dalam memberikan perlindungan maksimal kepada Sutikno pasca kekalahan gugatan praperadilan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun WartaBanjar.com, berkas perkara Sutikno saat ini masih dalam proses kelengkapan administrasi oleh penyidik sebelum dilimpahkan ke pengadilan Tipikor.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad