Pria Asal Bangkalan Ditangkap Polresta Palangka Raya Miliki Puluhan Butir Pil Ekstasi Siap Edar

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pria asal Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya.

Pria berinsial Sam (30) itu, ditangkap atas kepemilikan puluhan butir pil ekstasi siap edar.

Dari tangan Sam, polisi menyita sebanyak 28 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 12,7 gram.

Pengungkapan di Jalan Seth Adji, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Pelaku ditangkap saat berada di depan warung bakso dan mie ayam, dan dari dashboard sepeda motornya ditemukan 3 butir ekstasi dalam bungkus rokok.

Baca juga:Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Kolonel Sugiono Gang Darussalam I Bantim