Kerugian Akibat Kejahatan Siber di Kalsel Miliaran Rupiah, Modus Jual Beli Hingga Lowongan Kerja

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan mencatat kerugian materi dari para korban akibat kejahatan dunia maya atau siber mencapai Rp3,8 miliar sepanjang tahun 2020.

“Kami menerima 185 pengaduan masyarakat sepanjang tahun lalu,” terang Kasubdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengakui tren kejahatan siber terus meningkat dari tahun ke tahun.

Di 2019, ada 73 pengaduan masyarakat diterima Polda Kalsel dengan total kerugian korban mencapai Rp783 juta.

Sementara di awal tahun 2021 dari periode Januari hingga Februari, hingga Bulan Februari saja sudah diterima 37 pengaduan masyarakat dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 638 juta.

Zaenal membeberkan modus operandinya antara lain jual beli ponsel pintar, barang antik, sepeda hingga modus penipuan undian.