WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebanyak 211 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hingga aksi premanisme berhasil diamankan Polda Kalimantan Selatan bersama polres jajaran selama periode Januari hingga Juni 2026.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan terhadap 153 laporan polisi yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel.
Capaian itu disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin (29/06/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
”Polda Kalsel berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Frido mengatakan, penindakan tidak hanya difokuskan pada pengungkapan pelaku, tetapi juga penyelesaian setiap laporan masyarakat agar dapat diproses secara maksimal.
”Kami juga menyampaikan kepada jajaran supaya terus melakukan penindakan dan penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat kepada polisi,” ucapnya.
Baca Juga: Tema “Ayah Wajib Hadir”, Pemkab Tanah Laut Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33
Baca Juga: Jaga Lingkungan dan Air Baku, PAM Bandarmasih Salurkan 40 Keranjang Sampah Lewat Program CSR







