WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut meluncurkan inovasi Sistem Informasi Hukum Desa (SIKUMDES), guna mendorong digitalisasi tata kelola administrasi dan produk hukum desa, Rabu (07/10/2026).

Langkah strategis ini digagas oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut, Febrian Noviear, dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 4 Tahun 2026.

Pengembangan sistem ini dipicu oleh hasil evaluasi, yang menunjukkan belum terintegrasinya pendokumentasian produk hukum di tingkat desa secara digital.

"Jadi dari masalah itulah lalu kita mencarikan solusi. Berdasarkan hasil evaluasi, desa-desa ini belum terdokumentasi secara digital. Apalagi, ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam melaksanakan good governance berbasis inovasi," ujar Febrian.

Aplikasi SIKUMDES berfungsi mengarsipkan peraturan desa, keputusan kepala desa, hingga regulasi perundang-undangan tingkat daerah dan pusat secara terpadu. 

Baca Juga: Menekan Sengketa Hukum di Masyarakat, Dinas PMD Tanah Laut Hadirkan Posbankum Hingga ke Tingkat Desa

Baca Juga: Pemkab Tanah Laut Dorong Akreditasi dan Standarisasi Perpustakaan Sekolah Demi Kualitas SDM

Selain membantu administrasi pemerintahan, sistem informasi ini dirancang agar dapat diakses oleh masyarakt umum guna menjamin keterbukaan informasi publik.

Sebagai tahap awal, Dinas PMD menerapkan uji coba SIKUMDES di 10 desa percontohan, sebelum nantinya dioperasikan secara menyeluruh di Kabupaten Tanah Laut.

Evaluasi dari proyek percontohan ini akan disampaikan pada pameran seminar akhir PKA 2026.

Dinas PMD menargetkan pengembangan sistem berbasis mobile serta integrasi, dengan aplikasi Posbankum pada tahun 2027 mendatang melalui alokasi anggaran yang telah disiapkan. (Wartabanjar.com)